KALTIMNUSANTARA.COM- Sebanyak 4 sepeda motor remaja dibawah umum diamankan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Loktuan pada (15/4) dini hari.
Hal itu dikarenakan 4 bocah yang mayoritas dibawah umur ini melakukan balapan liar di Jalan NPK Pelangi.
Dua dari kendaraan itu didapati menggunakan knalpot racing dengan suara yang sangat bising.
Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri mengatakan, saat melakukan patroli rutin.
Ternyata jalan penghubung antara Loktuan dan Kampung Sidrap terdapat remaja yang akan bersiap melakukan balap liar.
Beruntung aksi tersebut bisa dihentikan oleh FKPM dan bisa menyelamatkan potensi kecelakaan.
“Langsung diamankan. Mereka mayoritas anak dibawah umur. Jadi motornya kita tahan,” kata Aipda Ahmad Bajuri, Jumat (15/4/2022) .
Lebih lanjut, Jalan NPK Pelangi memang menjadi jalur alternatif bagi pengendara motor untuk melakukan trek trekan.
Meski begitu tindakan tersebut tentu memiliki nilai kerugian yang cukup besar. Peran orang tua sebagai yang mengawasi tentu dinilai penting.
“Jadi tindakan mereka dengan balapan liar sangat membahayakan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, sudah ada 18 motor yang diamankan.
Kemudian, motor tersebut baru bisa dikeluarkan setelah lebaran. Bahkan seluruh orang tua atau wali para pemotor diminta mengisi surat pernyataan.
“Biar ada efek jera. Kalau tidak mereka akan merasakan dampak yang luar biasa kalau terjadi kecelakaan, “pungkasnya.


