KALTIMNUSANTARA.COM- Aliansi Mahasiswa Paser gelar Aksi Pencerdasan di Simpang Lima Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (13/4/2022).
Terlihat para mahasiswa melakukan orasi politik secara bergantian sembari menyebarkan selebaran sebagai bentuk pencerdasan terhadap masyarakat.
Humas Aliansi Mahasiswa Paser Aghnia mengungkapkan berdasarkan pengumuman resmi PT. Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 kini naik menjadi di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari
sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp. 9.400 per liter.
Begitu juga dengan keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yaitu Mulai tanggal 1 April 2022
tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara resmi naik menjadi 11%.
“Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut terkerek, rakyat pun ikut tercekek, ini yang kita tolak,” ucapnya.
Hal ini menurutnya juga sama dengan dengan wacana penundaan atau perpanjangan periode masa
jabatan presiden yang kini sangat bertentangan dengan kondisi rill masyarakat.
Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan menurut Aghnia hanya nafsu politik dan kepentingan oligarki sebab tidak ada urgensi yang jelas terkait penundaan tersebut.
“Wacana ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati reformasi. Jika
terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi,” ucapnya.
Sebab menurutnya Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap (fix term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Terlebih konstitusi tidak membuka ruang adanya penundaan pelaksanaan
Pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Penundaan Pemilu tersebut juga berpotensi mencoreng muka bangsa karena ingkar pada
komitmen dalam bernegara yang tertuang dalam Konstitusi.
Selain itu, lanjut Aghnia penundaan Pemilu juga sama artinya menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan demi menghindari kekuasaan yang terlalu panjang yang berpotensi membuka praktik korupsi.
Selain itu pihaknya juga menyoroti isu perpindahan IKN, menjadi suatu pertanyaan besar mengenai kesiapan pemerintah daerah.
Apakah pemerintah daerah menurutnya ada inisiasi untuk merapikan pembangunan infrastruktur dan terkhusus Kabupaten Paser pihaknya mempertanyakan apakah akan ada transparansi terhadap program kerja pemerintah daerah, melibatkan peran pemuda dalam menjalankan program kerja PaserMAS, dan apengawasan dari pemerintah daerah dalam penyaluran kebutuhan pokok.
Aksi pun dihadiri dengan pembacaan tuntutan atas dasar berbagai permasalahan yang ada, terdapat 8 tuntutan yang dikawal Aliansi Mahasiswa Paser antara lain sebagai berikut :
- Menolak kenaikan BBM.
- Menolak kenaikan PPN.
- Menolak penundaan Pemilu 2024 ataupun penambahan masa jabatan
Presiden yang akan menciderai konstitusi negara. - Mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut IKN.
- Meminta penerima daerah untuk merapikan pembangunan dan infrastruktur.
- Menuntut pemerintah daerah untuk melibatkan peran pemuda dalam
menjalankan program kerja Paser MAS. - Meminta transparansi terhadap program kerja pemerintah daerah terkhusus
bupati dan wakil bupati. - Mendesak kecakapan pemerintah daerah dalam menangani pengawasan
- Mendesak kecakapan pemerintah daerah dalam menangani pengawasan
penyaluran kebutuhan poko
Delapan poin tersebut lanjut Aghnia akan disampaikan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melalui Audiensi.
Pihaknya pun menegaskan sikap yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Paser adalah bentuk pengawalan terhadap keputusan yang dinilai abai terhadap rakyat.
“Perjuangan tetap harus konsisten dilanjutkan, jika perjuangan belum sampai tujuan maka api perjuangan tidak akan pernah padam,” tutupnya.


