spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno ajak masyarakat gotong royong berantas narkoba.

Hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan Sosialisasi dan Penyebar luasan Peraturan Daerah (Sosper) di Gedung Balai Desa Sepaso, Bengalon, Kutai Timur, Minggu, 23 Oktober 2022.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan Sosper kali ini yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Dirinya mengungkapkan bahwa narkoba menjadi masalah bangsa yang mesti terus dilawan.

“Penyalahgunaan narkoba akan merusak generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Agiel menyebut peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat.

Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Olehnya itu menurutnya butuh kerjasama oleh semua pihak, dimulai dari tingkatan keluarga, lingkungan dan tentu adalah pemerintan dan penegak hukum.

Karena Narkoba menurutnya narkoba akan berdampak pada generasi yang yang akan melanjutkan estafet kepemilikan kedepan.

“Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah satu langkah untuk membangun bangsa dan daerah,” ucapnya.

Di akhir Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Kutai Timur, Bontang dan Berau ini menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucap Anggota DPRD Komisi I ini.

Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi Narasumber Sosper kali ini berasal Kanit Binmas Polsek Bengalon Aipda Ezis H dan Pengacara, Albert.

Hadir dalam sosialisasi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan ibu-ibu yang secara antusias mengikuti acara. (Akbar)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular