SAMARINDA– Persoalan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemadaman listrik di Kalimantan Timur (Kaltim) didorong masuk dalam agenda prioritas DPRD Kaltim.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim meminta pimpinan dewan segera menjadwalkan pembahasan kedua persoalan tersebut melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Desakan itu disampaikan karena antrean BBM dan pemadaman listrik dinilai telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari terganggunya mobilitas hingga produktivitas ekonomi.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Kaltim. Fraksi PKS meminta persoalan tersebut dibahas secara serius oleh komisi terkait dengan menggunakan data yang konkret.
“Kami mengirim surat ke pimpinan DPRD Provinsi Kaltim agar ini menjadi agenda serius untuk dimasukkan di dalam Banmus, supaya Komisi II dan III sebagai komisi yang menangani bisa melakukan pembahasan dengan kajian yang substansial dan detail agar publik betul-betul memahami persis persoalan yang ada,” ujar Agusriansyah saat konferensi pers di Kantor Fraksi PKS DPRD Kaltim, Senin (7/9/2026).
Menurut Agusriansyah, antrean BBM yang terjadi di sejumlah daerah tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ke depan, DPRD Kaltim dinilai perlu membedah persoalan tersebut dari hulu hingga hilir, termasuk ketersediaan pasokan, distribusi, kuota, kapasitas SPBU hingga pola transaksi.
Aktivitas pengetap dan pengecer ilegal juga menjadi salah satu aspek yang menurutnya perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab antrean BBM yang terus terjadi.
“Kami ingin memastikan akar masalah antrean panjang yang ada saat ini. Pembahasannya harus melihat berbagai faktor, termasuk pasokan, distribusi, hingga aktivitas pengetap dan pengecer ilegal,” katanya.
Agusriansyah menilai antrean BBM yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga konflik sosial.
Dampaknya pun dapat merembet ke sektor ekonomi karena waktu masyarakat tersita untuk mengantre mendapatkan BBM.
Pemadaman Listrik Juga Diminta Dibedah
Selain BBM, Fraksi PKS juga meminta persoalan pemadaman listrik mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.
Agusriansyah menilai masyarakat membutuhkan informasi yang lebih transparan mengenai penyebab pemadaman yang terjadi secara bergilir di sejumlah wilayah.
Menurutnya, penjelasan kepada publik tidak cukup hanya menyampaikan adanya gangguan atau perbaikan. DPRD perlu mendapatkan gambaran teknis yang lebih lengkap untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Pembahasan ini harus berbasis data konkret, meliputi kuota, realisasi, stok, masalah distribusi, kapasitas SPBU, hingga anomali transaksi,” ujarnya.
Sementara untuk sektor kelistrikan, Fraksi PKS mendorong pembahasan dilakukan dengan membuka data log pemadaman, daya mampu, beban puncak, cadangan daya, indikator keandalan hingga kompensasi bagi pelanggan terdampak.
PKS juga mempertanyakan apakah pemadaman yang terjadi hanya disebabkan perbaikan insidental atau berkaitan dengan agenda perbaikan sistem kelistrikan yang lebih menyeluruh.
“Keterbukaan informasi dari pihak terkait apakah pemadaman yang terjadi murni karena perbaikan insidental atau bagian dari perbaikan menyeluruh seperti penyempurnaan Blok Mahakam atau integrasi jalur kelistrikan dari wilayah utara, Samarinda, Balikpapan, dan daerah lainnya,” imbuhnya.
Fraksi PKS meminta pimpinan DPRD Kaltim menetapkan persoalan BBM dan listrik sebagai agenda prioritas Banmus paling lambat tujuh hari kerja sejak surat tersebut diterima.
Agusriansyah menegaskan langkah DPRD bukan untuk mengambil alih kewenangan operasional PLN maupun kewenangan pemerintah dalam menentukan kuota BBM.
Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dapat segera mendapatkan solusi.
“Karena kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus menjadi korban dalam persoalan ini,” pungkasnya.


