KALTIMNUSANTARA.COM- Bencana banjir di Sangatta Kabupaten Kutai Timur menyisakan banyak kerugian bagi masyarakat. Apalagi ribuan warga menjadi korban dampak dari banjir ini. bahkan, banjir ini dikabarkan telah menelan 1 korban jiwa.
Kejadian tersebut disorot DPD GMNI Kaltim. Mereka menilai banjir di Kutai Timur bukan hanya dikarenakan curah hujan yang tinggi namun faktor kerusakan lingkungan menjadi penyebab utamanya.
Kepala Bidang Politik,Media dan Propoganda GMNI Kaltim Alimantan menyatakan desakan agar Pemkab Kutim segera menyelidiki adanya pelanggaran lingkungan yang terjadi di sana.
Apalagi banjir merupakan masalah yang kompleks dan erat kaitannya dengan lingkungan. Banjir yang merendam Kecamatan Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan di Kabupaten Kutai Timur saat ini bukan saja akibat luapan air dari Sungai Sangatta, curah hujan yang tinggi, atau terjadinya kedangkalan pada sungai.
Ini semua akibat kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan menurunnya daya tanah untuk meresap air yang mana alih fungsi hutan menjadi industri dan perlu di ketahui bahwa Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu lahan tambang terbesar di Kaltim.
“Pemkab Kutim harus segera melakukan evaluasi besar terhadap kejadian banjir yang terjadi,” Ujar Kabid Politik, Media & Propaganda DPD GMNI Kaltim, Alimantan
Dirinya menilai bahwasanya industri pertambangan menjadi faktor utama kerusakan lingkungan yang terjadi di Kutim saat ini.
Dengan mencermati kondisi bencana banjir yang terjadi di Kutim kurang lebih dari 25 ribu warga di dua kecamatan itu terdampak dan harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Serta, ini merupakan banjir terparah selama kurun waktu 20 tahun terakhir. Apalagi ini merupakan dampak dari pembukaan kawasan hutan yang begitu masif untuk area pertambangan skala besar di wilayah hulu Sungai Sangatta.
Di Samping itu pembongkaran hutan dan perbukitan oleh perusahaan tambang di Kutim membuat Sungai Sangatta dan Sungai Bengalon mengalami penyempitan dan pendangkalan secara ekstrim.
Bahkan dikatakan Alimantan air sungai yg biasa digunakan untuk sehari-hari sudah tidak layak dipakai untuk memasak dan konsumsi sehari-hari. Mengingat hutan-hutan di wilayah hulu Sungai sengatta telah dibabat habis oleh perusahaan tambang.
Hentikan penderitaan masyarakat akibat pembabatan hutan dan eksploitasi SDA khususnya di Kutim,” sambungnya.
Pemerintah harusnya memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan-perusahaan yang berada di daerah terdampak tersebut. Terlebih lagi kepada perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan dan juga harusnya lebih menggiatkan lagi program normalisasi sungai yang ada di dua Kecamatan tersebut.
“serta memperhatikan lagi kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi rakyat yang dirugikan, serta CSR dari perusahaan yang harus jelas peruntukannya.” terangnya.
DPD GMNI Kaltim meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera menyelidiki adanya dugaan pelanggaran lingkugan yang terjadi di Kutai Timur yang menyebabkan banjir bandang yang melanda Kutim.
Pemkab Kutim menjadi yang paling bertanggung jawab dalam bencana yang sedang melanda Sangatta. Bahkan untuk mengidentifikasi kegagalan mitigasi bencana dan memastikan daya dukung ekosistem tidak seimbang.
“Pemerintah harus segera menyelidiki jika saja terjadi pelanggaran lingkungan di sana dan harus ditindak tegas. Pemerintah setempat harus ketat dalam hal pengawasan khususnya dalam hal pengawasan lingkungan,” Katanya.