KALTIMNUSANTARA.COM- Perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimanah Timur telah dinyatakan resmi setelah terbitnya UU Ibu Kota Negara (IKN).
Hal ini pun mendapatkan perhatian dari banyak pihak terkait bagaimana proses pembangunan yang selanjutnya akan dilaksanakan.
Perhatian datang dari salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Kutai Kartanegara yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia atau akrab dengan sebutan KNPI.
Melalui Sekretaris DPD KNPI kukar, Ferry E. Solihin mengatakan bahwa meski proses pembahasan dan pengesahan Undang – Undang IKN cepat pihaknya tidak ingin produk tersebut berjalan tidak maksimal dalam proses realisasinya maupun dalam aturan turunan lainnya.
Menurutnya dalam proses pembangunan IKN tentu pemerintah Pusat maupun Daerah harus mempersiapkan kualitas sumber daya manusianya, bukan hanya bicara tentang penyiapan Fasilitas Infrastruktur.
Dilansir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan status IKN dari DKI Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur pada semester I 2024.
Bahkan, Presiden Joko widodo bercita-cita merayakan HUT RI ke-79 di ibu kota baru pada 17 Agustus 2024.
“Kita yakin dan percaya bahwa ketika IKN benar – benar pindah nantinya akan hadir 2 – 3 juta orang yang akan bermigrasi ke kalimantan timur khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucapnya.
Pihaknya tentunya tidak menginginkan sumber daya manusia (SDM) yang sudah lama tinggal di Kutai Kartanegara tertinggal dan tergerus karena tidak bersiap – siap meningkatkan kualitas.
“Pelatihan – pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM khususnya bagi para pemuda mulai hari ini harus sering di galakkan dan di lakukan guna meningkatkan keahlian SDM di Kutai Kartanegara,” ucapnya.
Hari ini saja menurutnya data Bappeda Provinsi Kaltim angka kemiskinan Kutai Kartanegara mengalami kenaikan pada dua tahun terakhir. Dimana tahun 2020 sebesar 7,31% dan tahun 2021 mencapai titik tertinggi dalam lima tahun terakhir sebesar 7,99%. Tentu menurutnya melihat data tersebut Pemerintah Daerah harus bekerja lebih keras terlebih kita akan menghadapi IKN.
“Mari Kita kemudian bisa sama – sama memberdayakan lembaga – lembaga yang fokus dalam pengembangan SDM guna membantu kerja – kerja pemerintah daerah untuk mencapai tujuan,” tutupnya.


