spot_img
Minggu, Mei 25, 2025

DPRD Kaltim Dukung Pemberian THR Untuk Honorer Selama Tak Langgar Aturan

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada tenaga Honorer mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono.

“Ketika para PNS maupun honorer diberikan THR, saya pikir selama tidak melanggar aturan silahkan saja,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Tetapi biasanya kalau kerjanya tidak penuh satu bulan, biasanya cara hitungnya gaji satu bulan dibagi jumlah hari kerja, dikalikan hari kerjanya. Kalau hari kerjanya 15 hari berarti dikalikan 15 hari, maka itu yang diperoleh.

“tapi kita lihat kalau aturannya memungkinkan untuk dikasih full, ya tentu boleh tetapi yang dikhawatirkan adalah honorer yang bekerja full menjadi mungkin tanda kutip ‘iri’. Takutnya begitu,” ucap Politisi Golkar ini.

Tapi yang jelas lanjutnya kebijakan pemerintah selama itu tidak melanggar aturan, silahkan saja, dirinya memberikan dukungan.

Tetapi dirinya berpendapat memang harusnya proporsional, berdasarkan kinerja.
kalau kerjanya full, ya full harusnya, kalau tidak, juga harus menyesuaikan.

Artinya diberi full itu mungkin berdasarkan hari kerjanya. Bisa seperti itu, saya sebulan masuk 15 hari saya kerja full, kan kerja full karena saya masuk 15 hari, nah berarti dibayarnya 15 hari.

“Mungkin begitu, makanya harus dicek lagi statement nya seperti apa. Yang jelas saya mendukung selama mengikuti regulasi silahkan saja,” tutupnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular