spot_img
Selasa, Januari 20, 2026

Eks Anggota Polri Ngaku Jadi Pengepul Batu Bara Ilegal di Kaltim, Samsun: Biarkan Masyarakat Menilai

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, –Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menanggapi terkait aktivitas pertambangan batu bara ilegal yang melibatkan eks anggota kepolisian dari Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

Diketahui, Beberapa hari terakhir ini, pernyataan Ismail Bolong menggegerkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kaltim. Pasalnya, mantan jajaran Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengaku dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Kaltim.

Dalam pengakuan Ismail Bolong yang tersebar di media, ia menyebut bahwa dirinya pernah menjadi pengepul batu bara ilegal sejak bulan juli 2020 hingga November 2021.

Bahkan, dalam pernyataannya, ia mengaku biasa meraup keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut sebesar Rp 5-10 miliar per bulan.

Dalam pernyataan yang tersebar di sejumlah media, Ismail Bolong juga mengaku pernah menyetorkan Rp 6 miliar uang tunai ke Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Uang tersebut diperolehnya dari hasil aktivitas ilegal yang telah lama diraupnya.

Dari pengakuan eks Anggota Polri ini, sebagian besar masyarakat menilai bahwa pihak kepolisian diduga menjadi biang keroknya aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Etam.

Terkait peristiwa tersebut, Muhammad Samsun yang merupakan wakil rakyat Kaltim enggan berkomentar banyak.

Dia cenderung memilih agar peristiwa tersebut biarkan masyarakat Kaltim sendiri yang menilai.

“Silahkan masyarakat Kaltim yang menilai,” ucap Samsun saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/11/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini juga menerangkan, apabila peristiwa tersebut tidak benar, maka pihak kepolisian yang memiliki kewenangan harus melakukan klarifikasi kepada masyarakat, apalagi yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan eks anggota Polri.

“Ya kalau instansi kepolisian tidak benar sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa itu ya mereka juga punya hak untuk klarifikasi. Jadi biarkan mereka yang klarifikasi,” ujarnya.

Menurut Samsun, secara ideal memang tidak dibolehkan adanya aktivitas ilegal yang pada akhirnya merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Idealnya ya tidak boleh ada pihak-pihak atau oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas Legislator Dapil Kukar ini. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular