spot_img
Jumat, Mei 23, 2025

Gelapkan Uang Kantor, Pemuda Bontang Lebaran di Penjara

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Pemuda berinisial K (26) mendekam dipenjara setelah kedapatan menggelapkan uang di tempat ia bekerja.

Dia menggelapkan uang ditempat kerjanya di Jalan Selat Bone Kelurahan Berebas Tengah.

Praktik itu diketahui oleh admin salah satu toko Distributor tersebut. Kemudian, mendapati karyawannya yang merupakan warga Sangatta lah yang bertanggung jawab.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, tersangka ini terpaksa menggelapkan uang hasil penjualan untuk kebituhan sehari-hari.

Akinatnya korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 2,7 juta. Sampai saat ini korban yang merupakan bosnya masih tidak terima dan ingin dikanjutkan secara hukum.

“Pelapor kesal karena tersangka sering menggelapkan uang kantor,” kata AKP Abdul Khoiri, Kamis (30/3/2023).

Tersangka dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.

“Ancamannya luma tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular