Home Kaltim Bontang Kejari Bontang Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Kejari Bontang Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menggelar pemusnahan 875 gram sabu dari barang bukti perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap pada Selasa (20/10/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Bontang, Beni Putra, di halaman Kantor Kejari Bontang. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan seremoni pemusnahan serentak oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur secara daring.

Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti yang paling dominan ialah narkotika jenis sabu. Di antaranya, 875 gram sabu, 1.555 butir pil Double LL, ponsel, dan sembilan unit alat isap sabu.

Beni menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 34 perkara selama periode Juli hingga Oktober 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 21 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika.

“Narkotika masih yang paling banyak. Itu tandanya peredaran di Bontang masih mengkhawatirkan,” ucap Beni Putra.

Lebih lanjut, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan air. Sementara itu, botol minuman keras dibuang dan telepon genggam dihancurkan.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan barang sitaan.

“Tujuannya agar barang bukti yang telah disita tidak lagi berpotensi disalahgunakan ataupun kembali beredar di masyarakat,” sambungnya.

Selain pemusnahan, Kejari Bontang juga mengembalikan barang bukti dari kasus pencurian sepeda motor. Di antaranya, dua unit sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya.

Kejari Bontang juga memiliki layanan antar-jemput barang bukti secara gratis. Layanan tersebut telah berlangsung sejak setahun terakhir.

“Ada layanan Labubu. Gratis tanpa ada biaya apa pun,” pungkasnya.

Exit mobile version