KALTIMNUSANTARA.COM- Kejaksaan Tinggi Kaltim, pastikan kasus dugaan korupsi di Kutim terus berlanjut. Kepada wartawan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto kepada mengatakan, sikap DPD GMNI Kaltim tersebut patut di respons positif.
“Ya silahkan jika ingin mendorong percepatan proses penyidikan. Yang pasti kami semaksimal mungkin menyelesaikan perkara itu,” ujarnya dihubungi media ini Minggu (26/2/2023).
Kejati sampai sekarang masih terus melakukan proses penyidikan. Tahapannya ialah dengan mengumpulkan alat bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah itu, baru mendapatkan alat bukti yang kuat. Kemudian penetapan tersangka dilakukan setelah semua alat bukti sudah lengkap.
“Setelah semua bukti lengkap, penetapan tersangka pasti kita ungkap,” tambahnya.
Adapun, sebelumnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.
Dari penggeledahan tersebut Kejati Kaltim menyita sebanyak 82 dokumen dan dua barang bukti alat elektronik.
Kejaksaan Tinggi Kaltim juga masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyangkut kerugian negara.
Sejauh ini hingga Februari 2023, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah memeriksa lebih dari 20 saksi.


