KALTIMNUSANTARA.COM-Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) STT Migas Balikpapan baru saja merayakan Dies Natalis yang ke-10 tahun pada Kamis (30/6/2022). Tema Dies Natalis yang diangkat tahun ini adalah “Samenbundeling Van Alle Krachten Van de Natie”. Dalam perayaannya itu, mereka menggelar diskusi publik membahas RUU Migas yang dilaksanakan secara daring.
Diskusi yang bertemakan “RUU Migas dan Masa Depan Industri Hulu Migas Indonesia” ini dilangsungkan untuk merayakan dan menjalin solidaritas antara Kader Komisariat GMNI STT Migas serta mengkaji RUU Migas sebagai regulasi pengelolaan Migas dalam menghadapi perubahan yang akan terjadi pada sektor Industri hulu migas di Indonesia di masa depan.
Dalam diskusi publik ini Komisariat GMNI STT Migas Balikpapan menghadirkan beberapa Narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya yaitu Ir. H. Daryatmo Mardiyanto dari Dewan Energi Nasional, Drs. Sampe L Purba, M.Com. selaku Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. (Cand) Didik S. Setyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Hukum SKK Migas Indonesia, Lauhil Machfudz, S.T., M.En. selaku Ketua Yayasan STT Migas Balikpapan dan yang terakhir adalah Mamit Setiawan, S.T. selaku Pengamat Migas dan Direktur Eksekutif Energy Watch.
Diskusi ini juga diramaikan oleh peserta yang merupakan mahasiswa di Kalimantan Timur dan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Kalimantan Timur yang turut menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait permasalahan RUU Migas dan Masa depan Industri Hulu Migas di Indonesia
Javier Christtofell selaku Ketua Dewan Pengurus Komisariat GMNI STT Migas menyampaikan tujuan diadakannya diskusi ini adalah untuk membuka ruang penyadaran terkait kebijakan perubahan Regulasi migas, khususnya kepada mahasiswa STT Migas Balikpapan. Serta dalam rangka mengawal perkembangan RUU Migas dan menafsirkan urgensi perubahan regulasi migas yang termaktub di dalam RUU tersebut
“Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini kita sebagai mahasiswa bisa lebih peka terhadap bagaimana urgensi dari perubahan regulasi migas dan seperti apa pengaruh perubahan regulasi tersebut”, tutur Javier.
Dirinya juga mengatakan, mahasiswa STT Migas haruslah cepat tanggap dalam mempersiapkan dampak yang bisa saja terjadi di masa depan terkait revisi UU tersebut
“Kita harusnya sadar mengenai dampak apa yang akan kita hadapi kedepannya, apalagi kita menempuh pendidikan yang fokus membahas energi Migas. Kita jangan menunggu dampak perubahan tersebut terjadi nanti, tanpa mempersiapkan apa-apa. Kita harus kawal RUU Migas ini, kitalah yang menjadi pelopor Industri energi migas di masa depan” Sambungnya.
Sementara itu, Triondy Kawutu selaku Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalis Komisariat GMNI STT Migas Balikpapan juga buka suara terkait kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa harus ada bentuk bentuk pengawalan secara komprehensif terkait pengubahan regulasi Migas.
“Ini persoalan yang sangat urgent. Bagaimana hari ini kedudukan regulasi energi migas masih kabur, perlu adanya penegasan terkait peraturan yang pasti dalam hal pengelolaan migas.”
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal secara penuh proses pengesahan dari RUU Migas sebagai kepastian hukum dalam hal pengelolaan migas di dalam negeri.
“Harapannya, kegiatan yang terselenggara hari ini menjadi titik awal bagi kita semua dalam mengawal dan menyikapi pengesahan RUU Migas. Agar kedepannya ada payung hukum yang jelas terhadap pelaksanaan dan tata kelola energi, khususnya migas di Indonesia” pungkasnya.
Sebagai tambahan Informasi, pembahasan tentang RUU Migas telah masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun ini. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan akan disahkannya UU tersebut.