
BONTANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Komisioner KPU Bontang Divisi Data dan Informasi Ozzie Osbourne Hannaniel mengatakan, proses PDPB sudah berlangsung sejak April 2025 lalu. Kemudian akan ditetapkan pada Juli 2025 mendatang. Pelaksanaan PDPB ini merupakan kegiatan rutin per triwulan.
Data yang dimutakhirkan ialah jumlah penduduk Bontang. Kemudian disandingkan dengan Data Pemilih Tetap 0ada Pilkada 2024 lalu sebanyak 134.567 orang.
Dari hasil PDPB ini nantinya bisa dilihat DPT Bontang bisa bertambah ataupun berkurang. Sesuai dengan pleno penetapan yang rencananya dilakukan bulan depan.
Proses PDPB ini juga sesuai amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Hadir dalam rapat koordinas tersebut pihak dari Polres Bontang, Kodim 0809 Bontang, Bawaslu Kota Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Disperkimtan Kota Bontang dan KUA se-Kota Bontang.
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung aktivitas KPU dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ucap Ozzie Osbourne Hannaniel .
PDPB sendiri bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu. Mereka pun meyakini proses ini akan memudahkan tugas KPU dalam menyambut pesta demokrasi di 2029.
KPU pun tetap menjamin kerahasiaan data dan menyediakan pusat informasi Pemilih berskala nasional. Informasi yang bisa diakses mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.