spot_img
Senin, Januari 19, 2026

Masih Muda, Dua Tersangka Kedapatan Punya Sabu Sama Polisi Bontang

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM- Tersangka MS (29) dan MI (26) tidak berkutik saat mereka diberhentikan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang, di Jalan Sultan Hasanuddin Senin (10/10) sekira pukul 00.05 WITA.

Gerak geriknya keduanya sangat dicurigai saat mengendarai kotor vespa di bilangan Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, usai diberhentikan kemudian polisi melakukan penggeledahan.

Ternyata, pengakuan keduanya menyimpan dua klip sabu di rumah. Baru, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah.

“Nah setelah ditangkap ternyata keduanya terbukti memiliki sabu satu poket dengan berat 0,89 Gram,” kata Iptu Muhammad Yazid dalam siaran persnya.

Sementara, keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Selain itu polisi turut menyita dua buah telepon genggam, dan motor vespa.

Selanjutnya, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bontang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mereka terancam minimal 4 tahun penjara,” sebutnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular