spot_img
Sabtu, Mei 17, 2025

Perbaikan Jalan Provinsi Kaltim DPUPR-PERA Sebut Memakan Biaya Rp 3 Triliun

- Advertisement -

SAMARINDA– Infrastruktur jalan yang mulus menjadi penantian panjang masyarakat Kalimantan Timur. Baik yang berada di ujung kabupaten, hingga menghubungkan ke tingkat Kota.

Tetapi, saat ini sejumlah harapan pembenahan infrastruktur itu setidaknya membutuhkan biaya senilai Rp 3 Triliun.

Anggaran fantastis itu tentu diharapkan bisa menjadikan jalan penghubung tidak rusak seperti saat ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, ada sekira 895 Kilo Meter tercatat yang tercatat menjadi kewenangan provinsi.

Saat dilihat sudah ada 75 persen diantaranya cukup baik. Sementara sisanya masuk dalam kategori rusak ringan dan berat.

Misalnya wilayah Simpang Kaliorang-Talisayan-Tanjung Redeb. Ditambah jalanan kondisi terbuka belum teraspal yang masih sekitar 100 kilometer.

“Makanya kita perlu anggaran lebih dari Rp3 triliun untuk merubah jalan agar mulus,” ucap Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Berdasarkan target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023 perbaikan bisa mencapai angka 80 persen. Tentu apabila dibandingkan dengan persentase yang saat ini diraih, sejatinya telah melampaui target tahunan di 2022 ini.

“Diakhir masa jabatan justru dari kita upayakan bisa sampai 80 persen dari kondisi jalanan milik provinsi ini,” sambungnya.

Kendala yang ada kata Nanda, sebenarnya hanya persoalan anggaran. Sebab, antara panjang jalan dan anggaran yang tersedia tidak imbang.

Sebagai informasi, panjang jalan nasional di Kaltim yakni sekitar 1.700 kilometer, jalan provinsi 895 kilometer dan jalan kabupaten/kota 8.000 kilometer.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular