spot_img
Jumat, Mei 23, 2025

Petahana Nasrullah Siap Kembali Bertarung Pilkades Santan Tengah

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2022 di Kabupaten Kutai Kartanegara akan digelar 14 September mendatang.

Salah satu desa yang ikut pesta demokrasi adalah Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bontang.

Kini, setiap calon tengah berupaya menyakinkan hati pemilih, termasuk Nasrullah yang bersaing menuju pemimpin Santan Tengah.

Mengusung visi menjadikan masyarakat sebagai aktor pembangunan, menuju desa produktif tahun 2028. Nasrullah menilai visi tersebut lahir berdasarkan kebutuhan desa dan masukan masyarakat.

“Di Santan, banyak sawit, ada petani, pekerja dan tengkulaknya, kita harus bersama-sama berpihak pada mereka. Kami sudah membentuk Asosiasi Petani Sawit sebagai bukti kepedulian” urai Nasrullah selaku calon petahana.

Nasrullah, yang pernah menjadi Guru As’adiyah Santan Tengah, memandang bahwa arah pembangunan desa harus didesain menjadi produktif dengan cara melibatkan banyak pihak

“Alhamdulillah, selama ini kami sudah kolaborasi dengan Kementerian Agama RI, Perguruan Tinggi Negeri ternama di Samarinda, stake holder lainnya juga terlibat dalam membangun Desa Santan Tengah”, terang mantan Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa tersebut dengan bangga (31/8)

Selain kolaborasi, lanjut Nasrullah, pemerintah Desa Santan Tengah telah mengantarkan berbagai prestasi, seperti juara umum MTQ Desa Santan Tengah level kecamatan dan mengantarkan juara kedua di tingkat kabupaten bagi ibu dasawisma.

Disinggung terkait aspek pembangunan, Mantan Ketua Serikat Pekerja PT. KNE tersebut, berpandangan bahwa masyarakat Santan Tengah dapat melihat kinerjanya.

“Pembangunan itu bukan hanya fisik, tapi manusia juga, termasuk dukungan penuh menjaga Sungai Santan. Warga Santan Tengah pasti paham hal itu” imbuh suami Herlina.

Kedepan, Nasrullah berharap suksesi Pilkades berlangsung damai tanpa politik uang. fenomena politik uang turut dikomentari Budiman, pakar Politik Universitas Mulawarman.

“Sederhana memahami praktiknya, jika ada kontestan (red: calon/tim) politik yang memberi uang agar dipilih. Maka patut dipertanyakan apakah dia serius mau membangun daerahnya atau ingin mencari keuntungan?” terang Budiman.

Budiman mengingatkan bahwa praktik politik dapat merugikan masyarakat dan calon “Selain itu, money politic dapat dikenakan pidana, bahkan pembatalan sebagai calon”. tutup pengajar Ilmu Politik tersebut.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular