KALTIMNUSANTARA.COM, – Polres Kukar tangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu luka di kelingking jari.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata mengungkapkan berdasarkan laporan penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (25/9/2022).
Kemudian pada Senin, (26/9 2022) dibentuk tim yang dipimpin olehnya beserta tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Kapolsek loa janan Iptu Aksarudin bersama dengan anggota opsnal polres Kukar melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku kasus tersebut.
Dia melanjutkan pelaku setelah melakukan penganiayaan kepada kedua korban langsung berupaya melarikan diri.
Setelah mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi dan informan telah dapat diidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku di rumah Ahmad Gozali Jalan Bunga, Bentuas, Palaran, Samarinda.
Setelah itu tim segera melakukan penyisiran dan penggeledahan di tempat tersebut dan melakukan upaya hukum terhadap para pelaku.
Adapun barang bukti yang ditemukan dua buah sajam berjenis mandau, satu buah sepeda motor merk Beat warna hitam
dan satu buah jaket berwarna biru
“Adapun pelaku berjumlah dua orang dengan inisial Henra dan Andri, beralamat di Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan dan Desa Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang,” ucapnya.
Adapun keterangan awal, kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban disebabkan adanya cekcok antara pelaku dan korban terkait galian tambang yg menimbulkan lubang yg seharusnya diurug oleh perusahaan milik korban.
Menurut keterangan pelaku, korban No Xiuming memukul terlebih dahulu dengan menggunakan kayu ke kepala Andri.
Karena sakit hati di pukul dengan menggunakan kayu kemudian kedua pelaku langsung mencabut parang yang mereka bawa dan di sabetkan ke tubuh korban Ni Xiuming sehingga korban mengalami luka di bagian paha dan leher sedangkan Ni Chaoguang mengalami luka di bagian kelingking kanan putus.
Setelah kejadian tersebut kedua pelaku kabur dan berhasil di amankan oleh tim gabungan ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kukar yg dipimpin Kasat Reskrim.


