KALTIMNUSANTARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi melantik sebanyak 15 Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) pada Rabu (4/1/2023) hari ini.
Didalam sambutannya, Ketua KPU Bontang, Erwin berharap agar para PPK selalu menjaga profesionalisme dalam bekerja.
Apalagi, setelah melekat keanggotaan PPK seluruhnya pasti memiliki batasan yang diperhatikan. Mulai dari aktivitas dalam bertugas hingga dalam menggunakan sosial media.
“Mereka bahkan sudah tidak boleh komen-komen di postingan pihak tertentu. Bahkan menyematkan like saja tidak boleh,” kata Erwin ditemui usai pelantikan, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Menurutnya, PPK harus menjaga integritas selama mengemban amanat tersebut. Bahkan ia pun mewanti-wanti jika ada PPK yang melakukan pelanggaran tak sesuai dengan aturan, pihak KPU pun tak akan memberikan perlindungan.
“Jika benar, kami pasti back up sampai pengadilan tertinggi. Tapi kalau salah kami justru percepat proses hukumnya,” tegas Erwin.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan keberhasilan sebuah pemilu, tergantung kepada penyelenggara. Untuk itu, ia menilai para PPK harus menjadi penyelenggara yang profesional dan independen.
Ia pun berpesan agar PPK ke depan lebih mengedepankan koordinasi. Baik koordinasi dengan pihak KPU, hingga ke jajaran mitranya seperti Kecamatan, kepolisian dan lainnya.
“Ada tambahan parpol tugasnya semakin berat. Semangat bertugas jaga terus nama baik KPU,” tutupnya.