spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Sengkarut Status Ketua DPRD Kaltim, Pokja 30 Sebut Tidak Penting Bagi Publik

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, –Polemik terkait jabatan Ketua DPRD Kaltim terus bergulir. Hingga saat ini Hasanuddin Mas’ud maupun Makmur HAPK saling klaim jabatan tersebut.

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari
Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo. Menurutnya pertama keputusan pengadilan mesti dihormati. Pelantikan atau pergantian jabatan mestinya melihat konsekuensi hukum yang ada.

Selanjutnya perseteruan ini menurut Buyung sapaan akrabnya tidak memberikan manfaat kepada publik.

“Mereka berseteru mengabaikan urusan publik seperti anggaran, regulasi dan posisi pengawasan,” ucapnya.

Kondisi tersebut menurut Buyung mestinya partai menegur. Sebagai kader yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, partai yang mapan dan berkuasa.

Pertunjukan yang mereka perlihatkan kepada publik adalah pertunjukan yang sangat jorok.

“Harusnya mereka sadar mereka ini adalah wakil rakyat. Akibat seperti inilah mengabaikan urusan yang mereka harus kerjakan,” ucapnya.

Namun bisa dinilai sebagai partai besar harusnya mereka punya nurani tidak hanya berseteru untuk memperubutkan posisi.

Selanjutnya tambah Buyung hal ini merupakan pelajaran bagi eksekutif dan legislatif ketika ada persoalan ini harus segera bertindak.

“Bertindak dimana, ada mekanisme keputusan partai atau putusan dari pemerintah. Yang mana dipake dulu. Keduanya ini tidak bisa menahan diri. Itu aja. Menunjukkan kekuasaan mereka, padahal ada etika politik tapi dilanggar, Jadi kan lucu,” ucapnya.

Ini tentunya mempertontonkan kebodohan mereka kepada publik. Mereka tidak mampu mengurus. Sebaiknya jika begini mereka mundur daripada mengabaikan urusan publik.

Buyung menambahkan hal ini juga merupakan kegagalan partai Golkar membina kader.

“Harusnya mereka yang menenangkan. Justru Partai membuat seteru.
Jadi bahan tertawaan dari partai lain,” katanya.

Atas dasar tersebut Buyung menilai
sikap gubernur harus tegas, kalau masih saling klaim siapa yang menjadi ketua DPRD,
jangan dianggarkan.

Dirinya juga menilai pihak Kementerian Dalam Negeri harusnya melihat putusan hukum baru mengeluarkan keputusan.

Dirinya menduga ada kemungkinan kementerian salah langkah, karena ada informasi yang tidak berimbang yang mereka terima dan akhirnya mengeluarkan keputusan.

“Harusnya bisa menahan keputusan ini. Ada gugatan yang sedang berjalan. Secara kelembagaan dari Pemerintah, ok bener tapi bagaimana keputusan pengadilan.
Kalo kita mau sandingkan jelas, hukum tertinggi dimana dong,” ucapnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular