spot_img
Kamis, Juli 10, 2025

Ingin Tumpang WC, Tersangka MSA Ternyata Mencuri HP

- Advertisement -

BONTANG– Sat Reskrim Polsek Bontang Selatan meringkus tersangka inisial MSA (28) akibat keterlibatannya dalam pencurian HP.

Tersangka rupanya ingin menumpang ke toilet di salah satu salon yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai Kecamata. Bontang Selatan Kota Bontang pada Sabtu (5/3) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Suyoko mengatakan, tersangka tertangkap di rumahnya di Jalan MT Haryono Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara.

Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Bontang Selatan yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Bontang Utara.

Namun, setelah usai melancarkan aksinya telepon genggam korban diambil.

“Tersangka ditangkap hasil penulusuran HP korban, dia saat itu sedang asik jalan dan ditangkap dipinggir jalan sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi,” kata AKP Suyoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Selanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka beserta barang bukti HP merek OPPO terbukti melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari.

“Ancaman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular