Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2022 di halaman depan Istana Merdeka.
Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Acara pengukuhan Paskibraka Nasional 2022 disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/8/2022).
Acara diawali menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.Setelah itu, Jokowi memimpin proses mengheningkan cipta.
Kemudian Kepala BPIP Yudian Wahyudi memimpin pembacaan ikrar putra Indonesia yang diikuti Paskibraka yang dikukuhkan.
Selanjutnya, Jokowi secara resmi mengukuhkan Paskibraka Nasional 2022. Jokowi kemudian menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai perwakilan Paskibraka yang dikukuhkan.
“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa. Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Jokowi.
Diharapkan orang nomor satu Indonesia, Paskibraka bisa menjalankan tugas dengan baik dan bersungguh-sungguh.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan. Karena tidak mudah untuk melakukan seleksi mulai dari tingkat Kota, Provinsi hingga tingkatan Nasional.