DPRD PPU Pastikan RTRW Selesaikan Masalah Pemukiman

Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar, menyoroti proses penyusunan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) PPU yang saat ini tengah digodok. Ia meyakini bahwa dengan adanya RTRW ini, masalah pemukiman yang ada di PPU dapat segera diatasi.

“Proses ini harus dan akan tuntas,” tegas Adjie Noval pada Rabu (16/04/2025).

Adjie mengungkapkan bahwa saat ini perencanaan RTRW PPU masih menunggu penyesuaian dengan RTRW yang baru saja diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proses penyesuaian ini penting mengingat adanya proyek besar seperti pembangunan Bandara VVIP yang akan mempengaruhi tata ruang wilayah.

“Kita harus menyesuaikan dengan RTRW Provinsi Kaltim, terutama untuk wilayah sekitar bandara. Daerah pemukiman di sekitar sana memang perlu disesuaikan,” jelasnya.

Fokus utama dalam RTRW ini, menurut Adjie, adalah penataan wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berharap keberadaan Bandara VVIP nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

“Jika PAD kita tidak bisa masuk, maka hasilnya hanya akan mengalir ke Provinsi. Kami sudah mendesak agar sebagian PAD itu dapat masuk ke PPU,” tutupnya.

Berita Terkait

Most Popular