DPRD Bontang Sem Nalpa Soroti Trotoar Dipakai Untuk Parkir Kendaraan

BONTANG- Hak pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani diambil alih oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Kejadian itu jadi atensi DPRD Bontang Sem Nalpa Mario.

Politisi Gerindra ini menilai pengawasan yang minim justru menyebabkan kendaraan parkir semakin menjadi. Harusnya Dinas Perhubungan bisa rutin patroli memberikan teguran.

Apalagi para kendaraan itu mengambil hak pejalan kaki yang harusnya bisa melintas di trotoar. Akibat ada kendaraan parkir akhirnya pejalan kaki harus turun ke jalan raya dan bertaruh nyawa.

Solusi yang ditawarkan ialah menegakkan aturan. Dishub bisa melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki kantong parkir.

Bisa saja parkir tetapi di bahu jalan. Tidak memakan hak pejalan kaki di atas trotoar. Menurutnya mengubah prilaku tidak lah mudah. Butuh waktu dsn pendekatan humanis.

“Saya pikir ini tidak sulit. Tetapi memang harus kerja ektra. Semoga saja bisa ada solusi,” ucap Sem Nalpa.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bontang Taupan Kurnia mengaku petugas sudah rutin melakukan teguran terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar.

Sementara untuk melakukan penegakkan. Dishub masih menyusun bab sanksi dalam Perda. Paling tidak aturan itu musti direvisi segera. Agar tim bisa langsung melakukan penertiban.

“Kami rutin peringatkan. Bahkan setiap jam kerja,” kata Taupan.

Berita Terkait

Most Popular