Kaltim Genjot Inklusi Layanan Kesehatan, Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Jaminan Masyarakat Rentan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah progresif dalam memperluas perlindungan kesehatan warganya dengan mengalokasikan anggaran hingga Rp500 miliar dari APBD 2025.

Fokus utama kebijakan ini bukan semata-mata untuk subsidi layanan, melainkan sebagai strategi menyeluruh memperkuat sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, dana tersebut ditujukan untuk memperluas cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi warga yang belum terdaftar maupun mereka yang tidak aktif akibat kendala iuran.

Pemerintah daerah berperan sebagai penjamin kolektif, membayarkan premi peserta dari kalangan rentan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.

“Negara hadir melalui daerah. Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan akses pengobatan hanya karena tak mampu bayar iuran. Yang belum terdaftar, kami daftarkan. Yang menunggak, kami lunasi. Ini soal tanggung jawab sosial,”ujar Jaya pada Jumat (23/5/2025).

Langkah ini juga disebut sebagai bentuk reformasi fiskal di sektor kesehatan. Alih-alih menciptakan program baru, Pemprov Kaltim memilih memperkuat fondasi sistem nasional yang sudah ada: BPJS Kesehatan. Melalui pendekatan “gratis total” bagi warga yang memenuhi kriteria, Pemprov mengisi kekosongan partisipasi tanpa menambah beban pada sistem.

Dalam praktiknya, perluasan peserta JKN akan memberi efek domino.

Tak hanya menjangkau individu yang sebelumnya terpinggirkan, peningkatan jumlah peserta juga berdampak langsung pada fasilitas layanan.

Puskesmas dan klinik mitra BPJS, misalnya, akan menerima tambahan dana kapitasi, menyesuaikan dengan lonjakan jumlah peserta.

“Setiap peserta baru membawa anggaran tambahan bagi layanan primer. Dana kapitasi naik, kualitas pelayanan pun ikut terdorong,”jelasnya.

Tak hanya soal iuran, pemerintah juga berinvestasi pada infrastruktur pendukung.

Pembangunan rumah sakit baru di Kutai Barat dan pengembangan RS Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2) menjadi bagian dari strategi memperluas daya tampung layanan, termasuk distribusi dokter spesialis ke wilayah terpencil yang selama ini mengalami kekurangan.

Menurut Jaya, salah kaprah masyarakat terhadap BPJS seringkali lahir dari pengalaman buruk di lapangan—yang sebenarnya disebabkan oleh kurangnya kesiapan fasilitas, bukan oleh sistem jaminannya sendiri.

“Kalau seluruh peserta aktif, tidak menunggak, dan fasilitas diperkuat, maka sistem rujukan akan berjalan lebih cepat dan efisien. Masalahnya bukan di BPJS-nya, tapi kesiapan layanan,”tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Kalimantan Timur berupaya memastikan bahwa layanan kesehatan tidak menjadi hak istimewa, melainkan hak dasar setiap warga.

Pendekatan kolektif, inklusif, dan menyeluruh menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular