SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM Universitas Mulawarman menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2025), dalam rangka memperingati 100 hari pemerintahan Gubernur Rudy Ali dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Aksi ini menjadi momen penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal janji-janji pemerintahan baru.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menerima langsung para mahasiswa dan memberikan respon positif terhadap tuntutan mereka.
Ia menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa tersebut selaras dengan program prioritas pemerintah provinsi dalam 100 hari kerja pertama.
“Walaupun tanpa aksi pun, kami tetap memperjuangkan isu-isu ini ke pusat. Tapi tentu saja aksi ini menjadi pengingat dan penguat semangat kita bersama untuk bergerak lebih cepat,”ujar Wagub Seno.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah pemerataan akses pendidikan tinggi.
Menanggapi hal itu, Wagub Seno mengungkapkan bahwa Pemprov telah merampungkan dasar hukum program pendidikan gratis, dan mulai Juni–Juli 2025, mahasiswa semester awal akan mulai merasakan manfaatnya.
Pada awal 2026, program ini akan diperluas ke seluruh semester.
“Kaltim jadi provinsi pertama yang mewujudkan amanat Mahkamah Konstitusi soal pendidikan gratis. Ini bukan sekadar program, tapi investasi sumber daya manusia jangka panjang,”tegas Wagub Seno.
Menyoal isu tambang ilegal yang kerap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, Pemprov mengklaim telah menindaklanjuti delapan laporan selama 100 hari kerja pertama.
“Laporan terus kami buka lewat sistem barcode. Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal,”katanya.
Sementara itu, isu Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi perhatian. Saat ini kontribusi tambang hanya Rp1.000 per ton, yang dinilai tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.
Pemprov telah mengusulkan kenaikan menjadi Rp2.000 per ton demi peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tuntutan terkait tata kelola lingkungan, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), turut direspons.
Dengan hanya 7% RTH di Samarinda, Pemprov menyatakan siap bekerja sama dengan pemda untuk memperluas area hijau guna mengurangi dampak banjir.
Pemprov juga mengafirmasi komitmen terhadap masyarakat adat, mereka menyebut beberapa kelompok adat telah menerima penghargaan dan perhatian, namun proses perlindungan dan pengakuan terus dilanjutkan.
“Kami melindungi masyarakat adat bukan karena dituntut, tapi karena itu kewajiban moral dan konstitusional,”jelas Wagub Seno.
Kasus sengketa lahan di Muara Kaman yang telah berlangsung lebih dari setahun disebut menjadi prioritas Pemprov.
Surat resmi telah dikirimkan ke Kementerian ESDM pada April lalu dan saat ini tengah berlangsung proses investigasi.
“Kami kawal sampai tuntas. Yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum,”tutupnya.
(adv/diskominfokaltim).


