Kader dan Warga Bersinergi, Kutim Percepat Penanganan Stunting Lewat Verval Lapangan

Loading

SANGATTA — Keluarga di Kutai Timur (Kutim) kini menjadi pusat perhatian dalam upaya penurunan stunting. Tidak hanya pemerintah, kader hingga warga turut bersinergi memastikan data keluarga berisiko stunting (KRS) akurat dan terkini, sebagai dasar intervensi yang tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar rapat persiapan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data KRS 2025 di Kantor DPPKB Kutim, Sangatta. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur untuk memperbarui data KRS, yang menjadi fondasi penyusunan kebijakan penurunan stunting di tingkat desa dan kelurahan.

“Data KRS harus benar-benar akurat dan terbaru. Ini sangat krusial untuk pendampingan keluarga serta penajaman intervensi program. Tanpa data yang kuat, kita akan sulit menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, mewakili Kepala Dinas.

Persiapan verval difokuskan pada peningkatan kapasitas pengelola data dan pelaksana lapangan. Pelatihan akan dilakukan secara hybrid: offline untuk PKB/PLKB dan kader verval di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta daring via Zoom untuk wilayah lainnya.

Sebanyak 141 desa dan kelurahan dijadwalkan mengikuti verval data KRS yang berlangsung mulai 16 Juni hingga 30 September 2025, dengan perhatian khusus pada lima kecamatan: Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau. Mekanisme verval dilakukan langsung di lapangan; warga hanya perlu menunjukkan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi dan validasi. Kemudahan ini diharapkan mempercepat pengumpulan data sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.

“Semua data masuk ke dalam aplikasi SIGA, memastikan sistem informasi keluarga kita tidak tumpang tindih dan bisa diakses secara terkoordinasi lintas program,” tambah BB Partomuan.

Selain mempersiapkan data untuk Program Bangga Kencana, langkah ini juga mendukung pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tengah dikembangkan pemerintah. Dalam rapat, JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina, memaparkan teknis pelaksanaan verval KRS dan PK25, mulai metode pengumpulan hingga tahapan pelaporan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, memastikan seluruh peserta memahami peran dan tugas masing-masing.

“Harapannya, semua stakeholder ikut berkontribusi aktif. Ini bukan semata tugas DPPKB, tapi kerja kolaboratif lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas BB Partomuan. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular