DPRD Kutim Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah

Loading

SANGATTA — Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Dalam Rapat Paripurna ke-38, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Bupati Ardiansyah menegaskan, perubahan regulasi ini bukan sekadar menyesuaikan aturan daerah dengan kebijakan nasional, tapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi. Tujuannya agar Kutim semakin mandiri secara fiskal sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Kita telah melakukan kajian mendalam terhadap potensi objek pajak dan retribusi. Implementasi Perda baru ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor jasa umum, perizinan, serta pemanfaatan aset daerah. Penerimaan tambahan ini akan sangat membantu pembiayaan program prioritas dan pelayanan publik,” jelas Ardiansyah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyambut positif langkah pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dengan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami tentu mendukung upaya meningkatkan PAD, tetapi kebijakan ini harus dirumuskan agar tidak membebani warga maupun pelaku usaha. DPRD akan mencermati Raperda ini secara seksama sebelum disahkan,” ujar Jimmi.

Raperda tersebut akan dibahas lebih intensif bersama perangkat daerah teknis dan menerima masukan dari masyarakat, sebelum menjadi regulasi yang sah. Pemerintah berharap aturan baru ini menjadi pijakan kuat dalam membangun Kutim yang lebih berdaya secara fiskal, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih merata dan inklusif.

Rapat paripurna ke-38 menjadi momentum penting bagi Kutim untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan transformasi sistem keuangan nasional, menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat kapasitas fiskal demi kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular