![]()

Kutai Timur, Kaltimnusantara.com — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, menegaskan pentingnya percepatan pemerataan akses air bersih di seluruh wilayah Kutim. Ia menyebut, pemenuhan kebutuhan air bersih bukan sekadar urusan infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak dasar dan kesejahteraan warga, terutama masyarakat di desa-desa yang masih kesulitan air layak konsumsi.
Menurut Ardiyansyah, upaya pemerintah daerah bersama PDAM Kutim terus berjalan secara bertahap. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan dari Direktur PDAM Kutim, Parjan, target penyelesaian pembangunan jaringan air bersih ditetapkan hingga tahun 2027. “Ini memang berjalan bertahap, dan menurut keterangan dari Pak Kepala PDAM, penyelesaiannya diperkirakan di tahun 2027,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi bersama DPRD dan pemerintah daerah, isu air bersih menjadi salah satu prioritas pembahasan dalam konteks penataan tata ruang dan pembangunan infrastruktur dasar. “Kami kan kemarin rapat tata ruang sama-sama. Insya Allah, dua tahun ke depan sudah mulai terasa hasilnya, dan harapannya nanti bisa merata di semua kecamatan,” jelasnya.
Politisi yang dikenal vokal terhadap isu infrastruktur dasar ini menegaskan, pemerataan air bersih menjadi indikator penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, Kutai Timur memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, tetapi belum seluruhnya dikelola secara optimal untuk kebutuhan masyarakat. Ia berharap agar program air bersih ini benar-benar diawasi pelaksanaannya agar tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi dapat dirasakan nyata oleh masyarakat. Dengan langkah konsisten antara DPRD, Pemkab Kutim, dan PDAM, ia optimistis kebutuhan air bersih di Kutim bisa terpenuhi merata dalam beberapa tahun ke depan. (Adv)


