Anggota DPRD Bontang Junaidi Kritik Kebijakan Retribusi Yang Justru Bebani Warga

BONTANG– Anggota DPRD Bontang Junaidi mengkritik penerapan Retribusi Rp5 ribu untuk per orang memberatkan warga. Penerapan itu memang dijalankan karena amanah Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku sebagai wilayah taat hukum.

Hanya saja penerapan Perda harus melihat aspek yang lebih luas. Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi warga setempat. Bahkan pelaku usaha mengaku seret dengan pendapatannya.

“Kebijakan retribusi di kawasan Bontang Kuala pada prinsipnya memiliki dasar hukum yang harus dihormati bersama,” kata Junaidi dalam media sosialnya.

Lebih lanjut, Retribusi harusnya tidak boleh menjadi penghalang orang untuk datang. Jika kebijakan di pintu masuk justru menurunkan pergerakan pengunjung harusnya kebijakan itu bisa segera dievaluasi.

Menggenjot Pendapatan daerah memang keqajiban pemerintah. Tetapi hasur bisamenjaga denyut ekonomi masyarakat jauh lebih krusial.

“Jangan sampai kita mengejar pemasukan yang kecil di awal, namun kehilangan perputaran ekonomi yang jauh lebih besar di dalam kawasan,” sambungnya.

Untuk itu, evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar kebijakan tetap berjalan sesuai aturan. Kemudian tidak mematikan aktivitas ekonomi yang selama ini menjadi kekuatan utama kawasan tersebut.

“Kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara regulasi, tetapi harus tepat secara dampak. Jika dampaknya melemahkan ekonomi masyarakat, maka sudah seharusnya dilakukan perbaikan kebijakan tersebut,” terangnya.

Di kesempatan yang berbeda, Kepala Dispora-Ekraf Eko Mashudi akan mengevaluasi pelaksanaan retribusi itu. Terlebih, pelaksanaan saat ini masih tahap uji coba.

“Kami akan segera evaluasi,” ucapnya.

Berita Terkait

Most Popular