Ketua DPRD Andi Faiz : Penarikan Retribusi Masuk Bontang Kuala Dihentikan Sementara

BONTANG– Dihadapan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dituangkan Hasil kesepakatan rapat Koordinasi antara warga dan Pemkot Bontang pada Minggu (10/5) menghentikan sementara penarikan retribusi masuk ke Kawasan Pariwisata Bontang Kuala.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan Pemberhentian ini bersifat sementara. Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta menyiapkan kajian selama sepekan ke depan.

“Nanti tarifnya dikahi ulang. Apakah Rp5 ribu itu untuk per kendaraan saja. Jadi ini dihentikan sementara yah,” ucap Andi Faizal.

Penghentian sementara ini pun disambut baik warga. Karena bisa memastikan kondisi pendapatan mereka kembali stabil. Warga sekitar Agung Anugrah meminta pelaksanaan penarikan retribusi bisa direvisi untuk per kendaraan bukan per orang.

“Kesimpulannya dihentikan. Sepekan itu waktu yang cukup lah untuk mencapai kebijakan bai dalam penarikan retribusi,” kata Agung.

Kepala Dispora-Ekraf Eko Mashudi mengaku akan segera menindaklanjuti poin keresahan warga. Pada prinsipnya penarikan retribusi ini merupakan amanah Perda.

“Akan kami evaluasi segera,” ucap Eko.

Sebelumnya diberitakan, Kebijakan retribusi Rp 5 ribu per orang masuk ke Bontang Kuala ditolak warga setempat. Kebijakan ini dinilai merugikan warga karena berdampak sepi pengunjung ke objek wisata populer di Bontang ini.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi antar sektor yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bontang Kuala pada Minggu (10/5/2026).

Di lokasi juga nampak hadir Pj Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Asisten II Sony Suwito, Kepala Dispora-Ekraf Eko Mashudi, Kepala Bapenda Natalia, Kepala Inspektorat Enik, Sekretaris Camat Bontang Utara Irmita, Lurah Bontang Kuala Ardiansyah dan Ketua DPRD Bontang.

Warga Bontang Kuala Agung Anugrah kecewa karena tetangganya ditarik uang masuk saat hendak berkunjung ke rumah keluarganya.

Kebijakan ini dianggap sapu rata sebab petugas pemungut retribusi dari luar, banyak tak kenal warga setempat.

“Kalau uji coba berarti mereka tidak sosialisasi. Kan ini penerapan perda. Kenapa tidak sosialisasi. Tiba-tiba berjalan begitu saja,” ucap Agung.

Berita Terkait

Most Popular