BONTANG– Komisi A DPRD Bontang melaksanakan sidak ke 2 Rumah Sakit Swasta beberapa waktu lalu. Sidak itu dipimpin langsung Ketua Komisi A Heri Keswanto.
Politisi Gerindra ini menyampaikan sidak ini dilakukan karena ada aduan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai belum maksimal. Dari segi antrean pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga pelayanan BPJS Kesehatan.
DPRD tidak menginginkan ada masyarakat yang merasa dirugikan hanya karena menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Ketimpangan pelayanan ini rupanya tidak nampak terlihat.
Karena 2 rumah sakit swasta menjalankan standar prosedur sesuai dengan aturan. Hanya saja mengurai antrean yang masih perlu ada peningkatan.
“Hasilnya bagus tidak ada yang ditemukan warga tidak dilayani,” ucap Heri.
Lebih lanjut catatan kritis DPRD Bontang meminta RS tidak melakukan diskriminasi terhadap jenis pelayanan umum dan jaminan kesehatan. Karena semua warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan maksimal.
Saat ditemukannya indikasi diskriminasi DPRD Bontang tidak segan melakukan teguran keras. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bontang.
“Silahkan saja lapor kalau ada yang tidak terlayani,” sambungnya.


