Semua Akses Perizinan Online, DPMPTSP Bontang Tetap Siapkan Layanan Pendampingan

BONTANG – Seluruh layanan perizinan di Kota Bontang kini telah berbasis digital. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang tetap mempertahankan layanan pendampingan tatap muka untuk membantu masyarakat mengakses sistem perizinan online.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan berbagai layanan perizinan saat ini telah terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS), Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, hingga Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Meski demikian, banyak warga masih memilih datang langsung ke kantor dibanding mengurus perizinan secara mandiri melalui aplikasi daring.

“Kalau kami semua online. Tapi masyarakat di Bontang ini kebanyakan lebih nyaman tatap muka,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, layanan pendampingan masih banyak dimanfaatkan pelaku usaha mikro yang mengalami kendala saat mengakses sistem digital. Salah satu layanan yang paling sering membutuhkan bantuan petugas adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), terutama saat proses pengunggahan dokumen persyaratan.

Setiap tahun, DPMPTSP Bontang melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 pengurusan NIB. Jumlah tersebut biasanya meningkat saat pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi membuka program bantuan yang mensyaratkan legalitas usaha sebagai salah satu syarat penerima manfaat.

“Kalau ada bantuan pemerintah, pasti masyarakat ramai mengurus NIB karena itu jadi syarat utama,” katanya.

Untuk memastikan seluruh pelaku usaha tetap dapat mengakses layanan perizinan, DPMPTSP Bontang memilih mempertahankan layanan konsultasi dan pendampingan langsung. Langkah ini dinilai penting agar pelaku usaha mikro tidak mengalami kesulitan dalam memahami sistem perizinan digital yang diterapkan pemerintah.

Sementara itu, perusahaan maupun pelaku usaha berskala besar umumnya sudah mampu mengurus perizinan secara mandiri melalui platform online tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.

“Pastinya kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk proses perizinan baik online maupun offline,” tukasnya.

Berita Terkait

Most Popular