Sri Puji Tegaskan DPRD Terus Mengawal Penanganan SMPN 24, Eksekusi Tetap oleh Pemkot Samarinda

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan upaya penanganan banjir yang rutin melanda SMPN 24 Samarinda sebenarnya telah diperjuangkan sejak lama. Bahkan, pihak sekolah disebut telah berulang kali menyampaikan laporan dan proposal kepada pemerintah daerah maupun DPRD Samarinda.

Menurut Sri Puji, kepala sekolah SMPN 24 telah lama melaporkan kondisi sekolah yang kerap terdampak banjir. Berbagai proposal penanganan juga sudah diajukan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

“Untuk kepseknya sudah sejak lama melaporkan. Bahkan proposalnya sudah masuk ke DPRD Samarinda dan ke wali kota pada zaman Pak Syaharie Jaang, tapi ya tadi masalah anggaran,” ujar Sri Puji, Rabu (17/6/2026)

Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda Ulu, Sri Puji mengaku terus menyuarakan agar SMPN 24 mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda. Aspirasi tersebut disampaikannya dalam berbagai kesempatan, baik saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, melalui fraksi, maupun dalam rapat-rapat Komisi IV DPRD Samarinda.

“Tapi saya dari Dapil Samarinda Ulu selalu mengusulkan kepada Wali Kota Andi Harun, baik itu saat LKPJ wali kota, baik itu dari fraksi maupun komisi, SMPN 24 harus mendapatkan perhatian,” katanya.

Kendati demikian, Sri Puji menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi untuk mengusulkan, mengawasi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sementara pelaksanaan pembangunan berada di bawah kewenangan pemerintah kota sebagai pihak eksekutif.

“Tapi kan eksekutornya siapa? Kan Pemkot melalui wali kota. Kita itu hanya mengusulkan, eksekutornya tetap Pak Wali Kota,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Puji juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempertanyakan prioritas pembangunan sekolah baru di Samarinda. Ia mengaku pernah menyampaikan protes saat pembangunan SMPN 16 dilakukan, mengingat kondisi SMPN 24 yang terus terdampak banjir belum mendapatkan penanganan.

“Saya kan sempat protes saat pembangunan SMPN 16. Kami sempat protes, tapi kan tetap berjalan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memahami bahwa Pemerintah Kota Samarinda memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan prioritas pembangunan sarana pendidikan. Sri Puji menyebut pembangunan SMPN 49 di Kelurahan Bukuan yang kini telah terealisasi merupakan salah satu bentuk upaya pemerataan akses pendidikan.

“Kami lebih senang membangun SMP di Kelurahan Bukuan, yaitu SMPN 49, walaupun saat ini sudah dibangun,” ujarnya.

Selain itu, Samarinda juga memiliki SMPN 32 di wilayah Loa Janan. DPRD, lanjut Sri Puji, juga pernah mengusulkan pembangunan sekolah baru di Kelurahan Kampung Jawa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Lalu kita punya SMP lagi di Loa Janan, SMPN 32. Bahkan kami juga mengusulkan ayo bangun SMP di Kelurahan Kampung Jawa, tapi sampai saat ini terkendala karena tidak ada lahan,” jelasnya.

Sri Puji kembali menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penyelesaian persoalan banjir di SMPN 24. Namun keputusan akhir tetap berada pada pemerintah kota.

“Kita itu hanya mengusulkan, eksekutornya tetap Pak Wali Kota,” katanya.

Ia pun memahami bahwa setiap kepala daerah memiliki visi dan prioritas pembangunan masing-masing, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

“Jadi saya sempat beberapa kali menyampaikan hal itu. Karena sekali lagi, Pak Wali Kota punya visinya sendiri, mulai dari peningkatan SDM dan berbagai program pembangunan lainnya,” pungkas Sri Puji. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular