Sri Puji Ingatkan DTKS Harus Selalu Dimutakhirkan agar Bantuan Tidak Salah Sasaran

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) memperkuat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala agar seluruh program bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak. Menurutnya, kualitas data menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Sri Puji menilai pelaksanaan berbagai program sosial di Kota Samarinda secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan akurasi data masih menjadi tantangan yang harus terus dibenahi karena sangat menentukan keberhasilan penyaluran bantuan pemerintah.

“Program-program yang berjalan sejauh ini cukup baik. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah persoalan data. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan DTKS dan proses pendataan itu sangat penting,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, DTKS harus diperbarui secara rutin karena kondisi masyarakat terus mengalami perubahan. Mobilitas penduduk, angka kelahiran, kematian, hingga perubahan tingkat kesejahteraan membuat basis data tidak bisa dibiarkan statis. Karena itu, ia mendorong proses verifikasi dan pemutakhiran dilakukan sedikitnya setiap tiga bulan.

“Data harus benar-benar akurat dan diperbarui setiap triwulan. Ada penduduk yang pindah, datang, lahir, meninggal, begitu juga kondisi kemiskinan yang selalu berubah. Karena itu, datanya harus terus dimutakhirkan,” katanya.

Sri Puji juga menyoroti keluhan masyarakat terkait perubahan status desil yang berpengaruh terhadap akses terhadap sejumlah program bantuan pemerintah. Menurutnya, perubahan kategori tersebut harus didasarkan pada proses verifikasi yang valid agar tidak menghilangkan hak masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan.

Ia menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 dan 2, sedangkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencakup masyarakat pada desil 1 hingga 5. Perubahan status desil yang tidak diiringi validasi data berpotensi membuat warga kehilangan akses terhadap layanan sosial yang sebelumnya diterima
“Ada laporan masyarakat yang sebelumnya berada di desil 3 kemudian berubah menjadi desil 6. Perubahan seperti itu tentu berdampak terhadap hak mereka menerima berbagai program bantuan pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Dinsos PM terus menyinkronkan DTKS dengan data kependudukan agar basis data kesejahteraan sosial semakin akurat dan mutakhir. Sri Puji menegaskan, data yang valid bukan hanya menjamin bansos tersalurkan tepat sasaran, tetapi juga menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan sosial yang lebih efektif.

“Kalau datanya valid, bantuan sosial maupun program perlindungan lainnya akan lebih tepat sasaran. Itu yang harus terus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular