KUKAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di 20 kecamatan pada Desember 2026.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan saat ini pihaknya mulai mendistribusikan perangkat lunak ke seluruh kecamatan. Persiapan juga dilakukan melalui peninjauan ruangan yang akan digunakan sebagai tempat pelayanan.
“Mulai bulan ini kami sudah mendistribusikan perangkat lunak ke 20 kecamatan. Kami juga sudah mulai turun ke lapangan untuk melihat ruangan yang nantinya digunakan untuk pelayanan MPP Mini,” kata Alfian. Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, setelah tahap persiapan awal selesai, pihaknya akan kembali mendatangi seluruh kecamatan pada November mendatang untuk memberikan pelatihan kepada operator yang bertugas menjalankan sistem pelayanan.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum layanan MPP Mini mulai diterapkan di tingkat kecamatan.
“Nanti pada November kami kembali lagi ke 20 kecamatan untuk melatih operator-operatornya. Mudah-mudahan Desember sudah bisa diluncurkan oleh Bupati di MPP induk,” ujarnya.
Alfian menegaskan, konsep MPP Mini tidak mengharuskan setiap kecamatan membangun gedung baru. Pelayanan akan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kantor kecamatan dengan dukungan sistem digital yang terhubung ke MPP induk.
“MPP Mini ini bukan berarti harus memiliki bangunan sendiri. Sistem yang digunakan sudah terintegrasi secara digital, sehingga pelayanan di kecamatan bisa terhubung dengan MPP induk,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, pengurusan layanan perizinan maupun nonperizinan dapat dilakukan oleh operator di kecamatan, sementara sistem utama tetap terpusat secara virtual pada MPP induk.
“Jadi, pelayanan perizinan dan nonperizinan nantinya diproses secara digital oleh petugas di kecamatan. Induk sistemnya tetap berada di MPP induk,” pungkasnya. (Adv)


