Pemkab Kukar Dukung Usulan Status Bencana Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung usulan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bencana nasional. Langkah tersebut diharapkan memperluas dukungan penanganan, terutama untuk mengatasi kebakaran di kawasan yang sulit dijangkau petugas.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan penanganan karhutla melalui kesiapsiagaan personel dan koordinasi dengan instansi terkait. Namun, kondisi di lapangan masih menjadi tantangan ketika kebakaran terjadi di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah memiliki pola penanganan kebakaran dengan target menjangkau lokasi kejadian dalam waktu 1 x 24 jam. Meski demikian, kemampuan peralatan dan jumlah personel yang tersedia belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh titik kebakaran.

“Di beberapa lokasi, penanganan memang membutuhkan dukungan tambahan karena tidak semua kawasan bisa dijangkau dengan peralatan yang kita miliki,” ujar Aulia, Jumat (23/10/2026).

Aulia bilang wilayah yang menghadapi kendala tersebut adalah Kecamatan Muara Kaman. Kondisi ini membuat upaya pemadaman membutuhkan langkah tambahan agar titik api dapat ditangani secara lebih efektif.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkab Kukar telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meminta dukungan helikopter. Bantuan tersebut dapat membantu petugas melakukan pemadaman dari udara di lokasi yang sulit diakses melalui jalur darat.

Aulia menjelaskan, dukungan sarana pemadaman menjadi salah satu kebutuhan untuk mempercepat penanganan di titik-titik yang memiliki hambatan akses. Dengan adanya bantuan tersebut, upaya pengendalian kebakaran diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BNPB untuk mengupayakan bantuan helikopter, sehingga lokasi yang sulit dijangkau bisa mendapatkan penanganan,” katanya.

Selain mengupayakan bantuan peralatan, Aulia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar atas upaya penanganan karhutla selama ini.

Ia menilai kesiapsiagaan petugas menjadi bagian penting dalam merespons kejadian kebakaran. Meski begitu, dukungan tambahan tetap diperlukan untuk menghadapi titik-titik yang membutuhkan pengerahan personel dan peralatan lebih besar.

“Kinerja petugas di daerah sudah berjalan baik. Namun, untuk beberapa titik yang sulit dijangkau, memang diperlukan dukungan lebih agar pemadaman bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Terkait usulan penetapan status bencana nasional, Pemkab Kukar menyatakan mengikuti langkah yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aulia berharap penetapan tersebut dapat memperkuat upaya penanganan karhutla, baik melalui dukungan sarana maupun pengerahan sumber daya yang diperlukan.

Menurutnya, penanganan kebakaran membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama ketika kondisi di lapangan tidak memungkinkan seluruh upaya dilakukan hanya dengan kemampuan daerah.

“Harapan kami, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganannya bisa lebih masif, terutama untuk titik-titik yang membutuhkan upaya besar,” tutup Aulia. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular