KUKAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Melalui program tersebut, warga Kukar yang menjalani persalinan di rumah sakit mitra bisa langsung memperoleh dokumen kependudukan bagi bayinya sebelum meninggalkan rumah sakit.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Irianto, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.
Irianto bilang untuk bayi yang baru lahir, misalnya, keluarga dapat memperoleh akta kelahiran tanpa harus kembali mengurusnya secara terpisah setelah pulang dari rumah sakit.
Selain akta kelahiran, pelayanan tersebut mencakup pembaruan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bayi, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Jadi, ketika ibu melahirkan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami, sebelum keluar rumah sakit dokumen anaknya diharapkan sudah bisa diterima. Akta kelahiran terbit, KK diperbarui dengan nama dan NIK bayi, kemudian KIA juga bisa diperoleh,” katanya, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, selama ini warga Kukar tidak selalu mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang berada di wilayah kabupaten. Sebagian masyarakat memilih atau harus menjalani perawatan di Samarinda, termasuk untuk persalinan.
Kondisi tersebut, kata dia, mendorong Disdukcapil Kukar menghadirkan pelayanan yang dapat menjangkau masyarakat meskipun pengurusan dokumennya berkaitan dengan peristiwa kependudukan di luar daerah.
Melalui kerja sama yang telah ditandatangani, rumah sakit mitra dapat membantu memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan yang dibutuhkan pasien maupun keluarganya.
Irianto menyebutkan, kerja sama pelayanan tersebut juga telah menjangkau rumah sakit di Samarinda. Di antaranya Rumah Sakit Mulia Medika dan rumah sakit yang disebut IAMUIS dalam keterangan yang disampaikan.
Ia berharap perluasan kemitraan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama ketika keluarga sedang menghadapi kebutuhan mendesak.
“Yang kami kedepankan adalah peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga tidak perlu lagi menghadapi proses yang berbelit-belit,” tutupnya. (Adv)


