Aulia Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran di Kartini, Bakal Intensif Lakukan Pencegahan

KUKAR – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meninjau langsung lokasi pasca kebakaran yang terjadi di Jalan Kartini Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/2026).

Kebakaran tersebut menghangsukan 11 bangunan rumah dan berdampak pada 15 Kepala Keluarga (KK), Selasa (13/10/2026) lalu.

Aulia menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah untuk meringankan beban setiap korban yang terkena musibah kebakaran ini.

Selain itu, Aulia juga memastikan kehadiran pemerintah daerah bukan semata-mata hanya melalukan tinjauan. Namun berusaha untuk merencanakan berbagai skema sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.

“Kami sudah berdiskusi juga dengan Disdamkarmatan Kukar terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan dan tentunya kita berharap bahwa kejadian seperti ini itu tidak terulang lagi,” kata Aulia.

Ia mengakui bahwa akhir-akhir ini, musibah kebakaran sangat banyak terjadi di Tenggarong.

Satu-satunya jalan, kata Aulia untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali ialah melakukan mitigasi. Salah satu langkah mitigasi yang dilakukan kata Aulia, adalah bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar untuk memberikan imbauan kepada masyatakat.

“Melalui langgar dan masjid setiap kali sholat lima waktu itu untuk memberikan pengumuman terkait mengingatkan seluruh warga untuk mematikan kompor. Terus habis itu mematikan listrik ketika berpergian, pada malam hari memastikan tidak ada colokan-colokan yang tercolok sehingga kita bisa memitigasi kejadian ini biar bisa kita hindari,” ujar Aulia.

Lebih lanjut Aulia bilang, pemerintah daerah akan secepatnya melakukan proses recovery kepada korban yang mengalami musibah kebakaran.

“Untuk pemerintah daerah sendiri, kita sama seperti penanganan-penanganan sebelumnya. Kita merencanakan penanganan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ucapnya.

Untuk jangak pendek, sebut Aulia, pemerintah daerah memastikan bahwa kegiatan sehari-hari korban tidak terhalang.

Ia mengaku telah mengintursikan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait itu sudah melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya dilaksanakan.

Sementara jangka menengah dan jangka panjang, Pemkab Kukar akan melakukan proses penataan dan membangun kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pembiayaan bantuan yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah Kukar Sesuai dengan kewenangannya,” tutup Aulia. (Adv).

Berita Terkait

Most Popular