Gelar Diskusi, IKN Resmi Sah Terapkan Bahasa Indonesia

KALTIMNUSANTARA.COM- Klinik Bahasa Negara (Klisara) laksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Diskusi ini sebagai momentum dalam menerapkan bahasa yang sah di IKN, yaitu Bahasa Indonesia.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. Agar dapat saran dan masukan mengenai petunjuk teknis dan standar prosedur penggunaan bahasa negara di IKN.

“Diskusi hari ini menjadi penting dalam penerapan bahasa resmi negara. Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara, juga perlu diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara,” ucap Halimi, pada Selasa (28/11/2023).

Ia menekankan masih banyak penggunaan diruang publik yang belum semuanya mengedepankan bahasa resmi, yakni Bahasa Indonesia.

“Saya tidak melarang penggunaan bahasa asing tersebut, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara yaitu berbahasa Indonesia.”

“Contohnya penggunaan bahasa Indonesia diletakkan diatas kemudian dibawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing,” tuturnya.

Untuk diketahui, Setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan Dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN. (Ama/Rzk/ty/adv/DiskominfoKaltim)

Berita Terkait

Most Popular