KALTIMNUSANTARA.COM- Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim memimpin Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara, pada Kamis (30/11/2023).
Pada apel kali ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal malik menyerahkan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kaltim kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Ia berpesan agar setiap petugas pengamanan pemilu melaksanakan tugasnya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), cepat, tepat, cermat, terukur dan dengan hasil maksimal.
“Jadikan kehadiran kalian sebagai penjamin keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat merasakan suasana pemilu yang damai dan tenteram. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Kalimantan Timur adalah daerah yang damai dan demokratis,” ucap Akmal Malik saat memimpin apel.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltim Brigjen Pol Mujiyono mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan BKO dalam rangka mengamankan pemilu serentak 2024.
“Kita tahu tahapan pemilu yaitu tanggal, hari pemungutan dan penghitungan suara. Di situlah linmas bersama Polri mengamankan TPS dan penghitungan suara,” tandasnya.
Dijelaskan TPS di bagi 4 kategori yaitu sangat rawan, rawan, kurang rawan dan TPS khusus. TPS dengan kategori rawan ditempatkan 2 polisi bersama 4 linmas per 1 TPS. TPS rawan dikerahkan 2 polisi bersama 4 linmas per 2 TPS. TPS kurang rawan dikerahkan 2 polisi bersama 32 linmas untuk 16 TPS. Sedangkan TPS khusus dijaga 2 polisi bersama 4 linmas untuk 1 TPS. (Ama/adv/DiskominfoKaltim)


