KALYIMNUSANTARA.COM- Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemerintah Kota sampaikan tujuan terbentuknya PT Kawasan Industri Bontang.
Karena transparansi dinilai penting. Itu sebabnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat penting mengenai kawasan industri, di sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/2024).
Rapat itu juga dihadiri berbagai pihak meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pihak Pertanahan Kota Bontang, dan Lurah Bontang Lestari.
“Mereka bertanya kepada kami, kapan proyek tersebut akan berjalan di daerah Bontang Lestari. Karena sudah lama ditunggu-tunggu,” ucap Agus Haris.
Diketahui, selama ini perkembangan PT KIB hanya dibahas melalui rapat virtual, sehingga dinilai tidak efektif dan kurang transparan. Bahkan ada salah satu area yang pembahasan sudah sangat jauh tanpa sepengetahuan legislatif.
“Makanya kita rapat biar jelas semua,” sambungnya.
Diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri.
“Ada salah satu dari masyarakat. Mereka punya 1 hektar lahan yang dibayar 100 juta, itu tidak sampai berbulan-bulan habis. Kayak beli kacang saja,” terangnya.
Dirinya pun meminta agar transparansi dan keadilan dalam proyek kawasan industri bisa diutamakan.


