Pansus Tatib DPRD Bontang untuk Masa Jabatan 2024-2029 Disahkan

Loading

KALTIMNUSANTARA.COM- Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029 resmi membentuk.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin jalannya rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa penyusunan tatib menjadi prioritas utama sebelum melangkah ke pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Pansus Tatib yang dibentuk terdiri dari sejumlah anggota dewan yang berpengalaman,” ujarnya.

Adapun, Rustam terpilih sebagai Ketua Pansus, sementara Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Sedangkan, anggota yaitu Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal.

“Pansus Tatib ini penting untuk menjadi dasar bagi kelancaran kegiatan legislatif di DPRD Bontang selama lima tahun mendatang,” timpalnya.

Selain itu, penyusunan tatib ini dinilai sangat krusial karena akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan aturan yang jelas dan tegas, diharapkan kegiatan DPRD dapat berjalan lebih tertib dan terarah,” terangnya.

Sementara itu, Rustam, selaku Ketua Pansus, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tugas ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Ia berharap seluruh anggota Pansus dapat berkolaborasi dengan baik demi menyusun tata tertib yang berkualitas.

“Setelah ini Kita akan fokus pembentukan AKD. Semoga mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Bontang dan memastikan bahwa seluruh kegiatan legislatif dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Keberhasilan Pansus Tatib akan menjadi pondasi bagi keberhasilan DPRD secara keseluruhan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Most Popular