100 Wajib Pajak Terima Penghargaan, Puluhan Ribu Nomor Undian Berebut 75 Hadiah

Loading

SANGATTA – Sebanyak 100 wajib pajak (WP) teladan menerima penghargaan dalam gelaran Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi para WP dalam membayar dan melaporkan pajak secara digital sepanjang tahun pajak 2025.

Acara penghargaan dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syafur, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Pimpinan Bankaltimtara Cabang Sangatta, serta ratusan wajib pajak (WP) penerima penghargaan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, kontribusi para wajib pajak teladan menjadi bagian penting dalam memperkuat pendapatan daerah. “Masyarakat yang taat pajak telah menunjukkan komitmen nyata mendukung pembangunan daerah. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim Syafur menjelaskan bahwa 100 penerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai kategori pajak daerah, mulai dari PBB-P2, BPHTB, PBJT sektor hotel dan restoran, hiburan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan.

Selain penyerahan penghargaan, momen tersebut juga menjadi sorotan berkat antusiasme masyarakat dalam Gebyar Pajak Kutim 2025. Sebanyak 63.352 nomor undian tercatat masuk dari WP yang melakukan pembayaran pajak secara digital sejak 1 Januari hingga 29 Oktober 2025.

Nomor undian itu memperebutkan 75 hadiah menarik, mulai dari dispenser, kipas angin, kompor gas, lemari es, mesin cuci, rice cooker, hingga televisi. Seluruh proses pengundian dilakukan secara digital untuk menjamin keterbukaan dan keadilan bagi seluruh peserta.

“Gebyar Pajak ini menjadi bentuk motivasi tambahan bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan sistem pembayaran online. Semakin banyak WP yang beralih ke kanal digital, semakin efektif upaya kita memperkuat pemungutan pajak daerah,” tutur Syafur.

Pemerintah menegaskan, penghargaan bagi WP teladan dan sistem undian berbasis digital merupakan strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus mendukung target elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam Roadmap ETPD 2025. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular