TENGGARONG, – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terhadap bangunan Auditorium Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan bangunan di wilayah Tenggarong Seberang, Selasa (13/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal guna menunjang kegiatan pendidikan.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar pada Senin (12/10/2026), yang membahas status, pengelolaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah berupa bangunan auditorium Unikarta dan bangunan di Tenggarong Seberang.
Dalam peninjauan itu, Ahmad Yani didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, M.Pd., beserta jajaran, Ketua Yayasan Unikarta Agus Setiagunawan, S.Sos., M.Si., Rektor Unikarta Prof. Dr. Ir. Ince Raden, M.P., serta pihak terkait lainnya.
Ahmad Yani menegaskan, bangunan yang diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan harus dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik. Menurutnya, keberadaan aset tersebut perlu memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kampus dan menunjang berbagai aktivitas akademik.
Ia mendorong pihak kampus bersama yayasan agar segera mengaktifkan pemanfaatan bangunan, baik untuk kegiatan kemahasiswaan, praktikum, maupun aktivitas pendidikan lainnya.
“Mulai hari ini, kami berharap pihak kampus beserta seluruh jajarannya dapat mengoptimalkan pemanfaatan bangunan ini untuk kegiatan kampus. Bisa untuk kegiatan kemahasiswaan, praktikum, atau aktivitas pendidikan lainnya. Yang terpenting, bangunan ini dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik,” ujar Ahmad Yani.
Selain mendorong pemanfaatan bangunan, Ahmad Yani menyampaikan bahwa DPRD Kukar juga mendorong evaluasi terhadap status dan mekanisme pengelolaan aset tersebut. Salah satu opsi yang perlu dikaji adalah kemungkinan penyerahan melalui mekanisme hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kejelasan status aset menjadi hal penting agar pengelolaannya dapat berjalan sesuai aturan dan mendukung kebutuhan pengembangan fasilitas pendidikan di Unikarta.
Ahmad Yani berharap, apabila proses penyerahan aset melalui mekanisme hibah dapat dilakukan sesuai ketentuan, pemanfaatannya akan semakin menunjang pengembangan fasilitas dan kegiatan akademik kampus. Dukungan pemerintah daerah juga diharapkan terus diperkuat untuk mendorong kemajuan perguruan tinggi tersebut.
Ia menambahkan, optimalisasi aset daerah tidak boleh berhenti pada keberadaan fisik bangunan, tetapi harus disertai pemanfaatan yang jelas dan berkelanjutan. Dengan demikian, fasilitas yang tersedia dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui sidak lanjutan ini, DPRD Kukar berharap pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti hasil peninjauan, baik melalui evaluasi status aset maupun penyusunan langkah konkret pemanfaatannya. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung Unikarta berkembang menjadi perguruan tinggi yang semakin maju dan mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain di Kalimantan Timur.


