![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Komisi D, Akhmad Sulaiman, menegaskan perlunya penajaman prioritas pembangunan daerah, terutama saat pemerintah mengajukan sejumlah kegiatan dengan skema multi-years contract (MYC). Ia mengingatkan bahwa kondisi anggaran Kutim yang terus menurun setiap tahun harus menjadi pijakan utama sebelum proyek berskala besar disetujui.
“Nah, ini dia masalahnya. Kita kan tahu bahwa anggaran kita semakin tahun kan semakin berkurang tuh. Nah, kita tidak kita lihat lah di tahun 2026 ini, karena itu kan multi-years itu kan. Pekerjaan tahun jamak. Artinya 2026, 2027, 2028. Harapan kita ya bisa terampung sampai 2028 itu,” kata Akhmad Sulaiman
Ia menilai bahwa keberhasilan sistem tahun jamak sangat bergantung pada kepastian pendanaan tiga tahun ke depan. Tanpa itu, proyek rawan terhenti sebelum selesai. Karena itu, ia meminta agar pemerintah melakukan seleksi ketat terhadap usulan yang benar-benar membawa manfaat strategis.
Di antara pembahasan tersebut, Sulaiman mengajukan satu usulan tambahan yang menurutnya sangat mendesak, yaitu pembangunan pelabuhan di Kecamatan Sandaran. Ia menyebut Sandaran sebagai wilayah pesisir yang ironisnya belum memiliki fasilitas pelabuhan memadai.
“Kita lihat kan Kecamatan Sandaran kan Kecamatan Pesisir tuh. Satu-satunya yang mungkin kecamatan yang seluruh wilayah depannya itu berbatasan dengan lautan ya Kecamatan Sandaran. Jadi ironis sekali kalau tidak pelabuhannya, kan? Nah, makanya tadi ada saya minta tambah satu untuk pembangunan pelabuhan,” ujarnya.
Usulan itu dirinci berada di Desa Manubar, yang berada di bagian paling ujung Sandaran. Namun lokasi yang diusulkan bukan di laut lepas, melainkan di area sungai.
“Tepatnya di Desa Manubar, di ujung Kecamatan Sandaran. Tapi masuk dalam sungai. Karena kalau di lautan kan masih kewenangan provinsi lagi,” jelasnya.
Penempatan pelabuhan di jalur sungai memungkinkan pembangunan dilakukan dengan kewenangan penuh pemerintah kabupaten, sehingga prosesnya dinilai lebih realistis dan tidak terkendala regulasi lintas instansi.
Akhmad Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan pelabuhan bukan hanya urusan fasilitas fisik, tetapi kebutuhan dasar masyarakat pesisir dalam mobilitas, distribusi bahan pokok, hingga pengangkutan hasil laut. Selain itu, pelabuhan dapat membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi Sandaran yang selama ini kerap terisolasi.
Kini, usulan pelabuhan tersebut menjadi bagian dari bahan pertimbangan DPRD Kutim saat menilai paket MYC yang diajukan pemerintah. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat urgensi, dampak jangka panjang, dan kesesuaian dengan kemampuan anggaran daerah yang semakin ketat.(Adv)


