![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi D, Akhmad Sulaiman, menegaskan perlunya fokus pembangunan yang lebih besar untuk Kecamatan Sandaran. Menurutnya, wilayah tersebut masih berada pada posisi tertinggal dan membutuhkan alokasi anggaran jangka panjang agar dapat mengejar ketertinggalan dari kecamatan lain di Kutim.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Akhmad menyatakan bahwa aspirasi masyarakat harus diakomodasi melalui program pembangunan yang berkelanjutan. Ia berharap agar upaya tersebut dapat terlihat hasilnya paling lambat pada 2028. “Iya, harapan saya ya sebagai perwakilan rakyat dapil 5, harapan saya harus terpenuhi. Ya minimal di sampai di 2028,” ujarnya.
Akhmad menegaskan bahwa pembagian anggaran tidak bisa hanya didasarkan pada keinginan pemerataan matematis antarkecamatan. Ia menilai pendekatan seperti itu tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik dan tingkat ketertinggalan sebuah wilayah. “Artinya begini, ada beberapa dewan yang meminta keadilan setiap kecamatan harus ada. Iya. Tapi kan namanya kebutuhan pembangunan kan tidak seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, Sandaran dan beberapa desa di wilayah tersebut hanya dapat dikejar ketertinggalannya jika pemerintah berani memberi porsi anggaran lebih besar melalui skema pembangunan berjangka (multi-years). Ia menyoroti bahwa kondisi geografis dan keterisolasian menjadi kendala besar, terutama dalam hal aksesibilitas. “Nah, kita tahu kan tertinggal, jadi harus memang mengejar ketertinggalan. Nah, makanya kita mengejar, karena memang sangat terbatas,” ujarnya.
Akhmad menggambarkan tantangan ekstrem yang masih dihadapi masyarakat. Untuk menuju dua desa, yakni Tanjung Mangkalihat dan Desa Sandaran, akses jalan darat masih belum optimal. “Bayangkan kalau kita sekarang ini, kita mau ke Desa dua desa, di Tanjung Mangkalihat dan Desa Sandaran, itu harus melewati Kabupaten Berau, kan? dan juga laut,” tegasnya.
Kondisi itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan konektivitas antarwilayah bukan sekadar kebutuhan, tetapi merupakan langkah wajib. Tanpa perbaikan akses, peningkatan ekonomi, pelayanan publik, maupun aktivitas sosial masyarakat akan terus terhambat.
Ia berharap pemerintah daerah memperkuat komitmen pembangunan di Sandaran melalui alokasi anggaran multi-years yang proporsional dengan tingkat urgensi wilayah tersebut. Menurutnya, keputusan ini bukan soal keberpihakan sempit, melainkan rasionalitas berdasarkan kebutuhan dan kondisi lapangan.
“Sandaran harus diprioritaskan,” tegas Akhmad, menutup pernyataannya.(Adv)


