spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Anggota DPRD Kaltim Agus Aras Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras ajak masyarakat untuk perangi narkoba.

Hal ini disampaikannya pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan di Jalan Pendirian GOR SMA Negeri 1 Sangatta Utara, Kutai Timur, Senin 10 Oktober 2022.

Politisi Demokrat ini mengungkapkan saat ini Kaltim memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Agus Aras menambahkan bahwa terkait narkoba pihaknya mendorong agar dapat diberantas. Tentu semua pihak harus berusaha memberikan pengamanan untuk masyarakat.

“Khususnya anak sekolah sebagai kaum intelektual,” ucap Politisi Demokrat ini.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kutim Bontang Berau ini mengungkapkan untuk menjauhi narkoba dirinya mengarahkan para generasi muda untuk berkegiatan yang positif untuk pengembangan potensi.

Kemudian menurutnya sebagai kaum terpelajar harus menyadari posisinya sebagai contoh masyarakat, bagi lingkungan sebagai penerus potensi penerus.

“Kita proteksi supaya tidak berpengaruh,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga melihat bahwa peran orang tua menjadi sangat penting dan sentral dalam pengembangan generasi muda.

“Apalagi orang tua tahu gejala yang mungkin saja terjadi kepada anak sendiri, sedini mungkin,” katanya.

Olehnya itu melalui Perda ini sudah sangat jelas bahwa seluruh masyarakat harus berperan dan harus aktif.

Termasuk ketika misalnya ada yang menjadi korban atau pengguna harus di rehabilitasi sehingga mereka tidak terjerumus. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular