spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati Ajak Masyarakat Taat Pajak

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati mengajak masyarakat untuk membayar pajak.

Hal itu disampaikan saat melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Gedung BPU, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu 8 Oktober 2022.

Politisi PPP ini mengungkapkan saat ini ada beberapa yang perlu disampaikan soal ketaatan masyarakat Kaltim dalam membayar pajak.

Hal itu tertuang dalam Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Masyarakat harus paham dan sadar akan membayar pajak karena dengan begitu bisa menambah PAD Kaltim,” kata Rima, Sabtu (8/10/2022).

Perempuan asal Daerah Pemilihan Kukar menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah kemudian perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya.

Rima Hartati menjelaskan, tentang pemanfaatan dan kegunaan pajak untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya

Sebagai legislator hal ini merupakan juga tugasnya, ketika masyarakat taat membayar pajak maka sebagai Wakil Rakyat dirinya bisa memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.

“Infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan dan masih banyak yang lain merupakan hasil dari pembayaran pajak masyarakat,” katanya.

Artinya menurutnya ketika masyarakat taat membayar pajak maka masyarakat juga telah bersumbangsih terhadap pembangunan daerah.

Olehnya itu dirinya berharap masyarakat dapat taat membayar pajak demi kemajuan daerah.

Sebagai informasi Narasumber yang terlibat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati dan Dosen Universitas Mulawarman Setiyo Utomo. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular