KALTIMNUSANTARA.COM- Pj Gubernur Kaltim puas dengan kondisi penangkaran rusa yang dikelola oleh UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Orang nomor 1 Kaltim. Itu juga turut memuji memuji keberhasilan UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) dalam budidaya rusa sambar yang kini menjadi hewan yang dilindungi.
“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” kata Akmal Malik di sela kunjungan di lokasi penangkaran Rusa Sambar Desa Api-Api, Minggu (19/11/2023).
Akmal mendapat laporan, jika awalnya penangkaran ini hanya diisi sekitar 80 ekor, saat ini jumlahnya sudah mencapai 217 ekor.
“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” puji Akmal.
Pembudidayaan rusa ini menurut Akmal perlu terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah.
Dia menyarankan agar pembudidayaan rusa sambar melibatkan berbagai pihak terkait, baik pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya. Pengembangbiakan rusa diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama, namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT.
Dengan luas 50 hektare pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tidak maksimal. Karena itu perlu dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.
“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor,” ungkap Akmal.
Pj Gubernur Akmal meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.
“Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD,” tegas Akmal. (Ama/ADV/Diskominfo Kaltim).


