KALTIMNUSANTARA.COM- Susun peraturan kode etik dan tata beracara. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Golden Tulip, Kota Balikpapan, Minggu (16/10/2023).
Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief mengatakan, focus group discussion merupakan penyempurnaan kinerja dalam penyusunan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan.
“Saat ini sudah memasuki 3 tahun di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua BK, tentunya perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini,” kata Wahab.
Politisi Hanura menyebutkan ahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan banyak masukan khususnya kinerja BK DPRD Kukar ke depannya. Ditambah narasumber yang merupakan tenaga ahli dari Mahkamah Kehormatan DPR RI yang cukup menguasai materi yang dibawakannya.
“Alhamdulillah cukup banyak memberikan masukan dan memberikan wawasan terkait kode etik maupun tata beracara, dan harapan kami semoga nantinya dapat kami terapkan dan sekaligus peningkatan kinerja para anggota BK maupun pimpinan DPRD kukar,” imbuhnya.
Dalam focus group discussion, menghadirkan narasumber dari tenaga ahli Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Rina Dwi Andini. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Kukar yakni Alif Turiadi dan Siswo Cahyono, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan. (ADV)


